Komisi II DPR Kaji Pemekaran Kalbar

Pertimbangkan Pertahanan Negara

Komisi II DPR Kaji Pemekaran Kalbar
Komisi II DPR Kaji Pemekaran Kalbar
Pernyataan ini sejalan dengan yang diungkapkan Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Kemendagri, Soni Soemarsono. Sebelumnya, Soni mengatakan bahwa pemerintah akan memfokuskan pemekaran daerah otonom baru di wilayah perbatasan. Hal ini guna memperkuat pertahanan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik di kawasan perbatasan.

"Salah satu upaya untuk memperkuat perbatasan adalah dengan pemekaran daerah, karena saat ini pendekatan kita sudah berubah menjadi pendekatan keamanan dan kesejahteraan yang digabung menjadi satu," kata Soni.

Sekadar diketahui, wacana pemekaran ini sendiri sebenarnya telah berlangsung lama. Pemekaran sudah diusulkan Gubernur Kalbar dan mendapat persetujuan tertulis DPRD Provinsi Kalbar pada tahun 2007. Wakil Gubernur Kalbar waktu itu yang dijabat Laurentius Herman Kadir dan Ketua DPRD Kalbar Zulfadhli, menyerahkan dokumen pemekaran kepada Kemendagri di Jakarta, tahun itu juga. Sementara Gubernur Kalbar saat ini, yaitu Cornelis, juga tidak pernah mencabut rekomendasi pemekaran yang sudah pernah dikeluarkan oleh pendahulunya itu. (rnl/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengkaji rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya, sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News