Komisi II: Semua Parpol Harus Siap Verifikasi
Kamis, 30 Agustus 2012 – 14:14 WIB
Selain mewajibkan semua partai untuk diverivikasi ulang, putusan MK juga menghilangkan parlimentary treshold dalam pemilihan anggota DPRD dan DPD. Artinya untuk meraih kursi di parlemen daerah partai, tidak perlu lagi meraih 3,5 persen suara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa meminta semua partai politik siap untuk melakukan tahapan verifikasi Komisi Pemilihan Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah