Komisi II: Semua Parpol Harus Siap Verifikasi

Komisi II: Semua Parpol Harus Siap Verifikasi
Komisi II: Semua Parpol Harus Siap Verifikasi
Selain mewajibkan semua partai untuk diverivikasi ulang, putusan MK juga menghilangkan parlimentary treshold dalam pemilihan anggota DPRD dan DPD. Artinya untuk meraih kursi di parlemen daerah partai, tidak perlu lagi meraih 3,5 persen suara. (boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa meminta semua partai politik siap untuk melakukan tahapan verifikasi Komisi Pemilihan Umum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News