Komisi III dan Pemerintah Satu Suara Soal Usia Hakim
Selasa, 14 Februari 2017 – 06:25 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. Foto dok JPNN.com
Sementara masa jabatan hakim, RUU tersebut menetapkan lama seseorang menjabat sebagai Hakim Agung yaitu lima tahun. Namun, bisa diperpanjang kembali dalam jabatan yang sama setiap lima tahun berikutnya setelah dievaluasi oleh DPR. (aen)
Komisi III DPR RI mengusulkan batas usia pensiun hakim dikurangi dari 70 menjadi 65 tahun. Meski tidak seluruhnya, usulan tersebut disambut
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil