Komisi III DPR Menyoroti Masalah Narkoba di Jateng

Komisi III DPR Menyoroti Masalah Narkoba di Jateng
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi di sela-sela pertemuan antara Komisi III DPR dengan Instansi Kepolisian Daerah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng di Semarang, Selasa (27/2). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, SEMARANG - Peredaran narkoba menjadi salah satu persoalan yang paling menjadi sorotan dan catatan serius bagi Komisi III DPR RI saat kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah.

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan hal itu di sela-sela pertemuan antara Komisi III DPR dengan Instansi Kepolisian Daerah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng.

“Kami mendorong agar BNNP Jateng meningkatkan performanya dalam pengungkapan narkoba. Karena dalam setahun ini, mereka hanya mengungkap 15 perkara. Sedangkan Polda Jawa Tengah bisa mengungkap 678 perkara. Karenanya, saya mendorong agar BNNP Jateng lebih giat lagi dalam pemberantasan narkoba,” ucap pria yang akrab disapa Habib itu, di Semarang, Jateng, Selasa (27/2/2018).

Menurut Habib, Komisi III DPR juga melakukan evaluasi terhadap kinerja Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng. Hal itu perlu dilakukan, karena ternyata 70 persen peredaran narkoba di Jawa Tengah dikendalikan dari dalam lapas.

“Bahkan kemarin sempat terungkap adanya satu napi yang bisa mengendalikan peredaran narkoba dari Lapas Nusa Kambangan. Selain itu didapati fakta, adanya satu Kalapas yang memberikan kemudahan sehingga narkoba bebas keluar masuk lapas. Ini catatan yang sangat penting buat kami,” jelasnya.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu meminta agar ke depan, Menteri Hukum dan HAM memberikan perhatian serius pada perbaikan mentalitas SDM.

“Terkait tren meningkatnya penyelundupan narkotika di Indonesia, saya menilai ini adalah masalah yang perlu mendapat penanganan sangat serius oleh pemerintah. Indonesia saat ini sedang perang dengan narkoba, bukan oleh pasukan tentara,” tandasnya.(adv/jpnn)


BNNP Jateng diminta untuk meningkatkan performanya dalam pengungkapan narkoba. Dalam setahun, BNNP hanya mengungkap 15 perkara, sedangkan Polda Jateng 678 kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News