Komisi III DPR Pertimbangkan Legalisasi Ganja Medis

Komisi III DPR Pertimbangkan Legalisasi Ganja Medis
Orang tua dari anak yang mengidap cerebral palsy Santi Warastuti saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (30/6). Rapat tersebut mendengar aspirasi dari masyarakat terkait legalisasi ganja medis. Foto : Ricardo/JPNN.com

Selain itu, Komisi III DPR juga akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pakar terkait proses legalisasi ganja medis itu.

"Mana zat yang harus dikeluarkan (dari narkotika golongan 1) dan mana zat yang harus ditambah. Yang nonkimia seperti daun ganja ini harus ada kajian yang lebih moderat dan manfaatnya," pungkasnya. (mcr8/jpnn)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menyebut dewan akan mempertimbangkan legalisasi ganja medis dalam proses revisi UU Narkotika.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News