Komisi III DPR Pertimbangkan Legalisasi Ganja Medis
Kamis, 30 Juni 2022 – 20:45 WIB
Selain itu, Komisi III DPR juga akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pakar terkait proses legalisasi ganja medis itu.
"Mana zat yang harus dikeluarkan (dari narkotika golongan 1) dan mana zat yang harus ditambah. Yang nonkimia seperti daun ganja ini harus ada kajian yang lebih moderat dan manfaatnya," pungkasnya. (mcr8/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menyebut dewan akan mempertimbangkan legalisasi ganja medis dalam proses revisi UU Narkotika.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita