Komisi III DPR Tak Mau Memihak

Soal Rekomendasi Tim 8

Komisi III DPR Tak Mau Memihak
Komisi III DPR Tak Mau Memihak
JAKARTA - Besok, rencananya Tim Klarifikasi Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan menyerahan hasil kerjanya selama dua pekan ini kepada Presiden. Tim yang lebih dikenal dengan nama Tim 8 itu dalam rekomendasinya akan membuat saran untuk Presiden tentang berbagai hal terkait penegakan hukum di tanah air, termasuk di lembaga penegak hukum.

Menyikapi bakal keluarnya rekomendasi itu, DPR akan menghormatinya dengan tetap menjaga sikap netral. Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsudin, menyatakan bahwa Komisi III DPR RI hanya menjalankan fungsi sebagai pengawas kinerja mitra kerja, dan tidak memihak.

"Kami tidak memihak, sejauh ini selaku anggota legislatif, tugas fungsinya adalah mengawasi institusi di bidang hukum agar menjalankan tugasnya sesuai hukum yang berlaku," ungkap Aziz, Minggu (15/11).

Bukti ketidakberpihakan DPR, lanjut Aziz, adalah Komisi III tak hanya menyoroti masalah Bibit-Chandra, tetapi juga kasus penahanan Dimyatil Nata Kusumah, salah satu anggota Komisi III yang diduga terlibat kasus korupsi, serta kasus Antasari.

JAKARTA - Besok, rencananya Tim Klarifikasi Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan menyerahan hasil kerjanya selama dua pekan ini kepada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News