Komisi III DPR Tak Mau Memihak
Soal Rekomendasi Tim 8
Minggu, 15 November 2009 – 18:49 WIB
JAKARTA - Besok, rencananya Tim Klarifikasi Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan menyerahan hasil kerjanya selama dua pekan ini kepada Presiden. Tim yang lebih dikenal dengan nama Tim 8 itu dalam rekomendasinya akan membuat saran untuk Presiden tentang berbagai hal terkait penegakan hukum di tanah air, termasuk di lembaga penegak hukum. Bukti ketidakberpihakan DPR, lanjut Aziz, adalah Komisi III tak hanya menyoroti masalah Bibit-Chandra, tetapi juga kasus penahanan Dimyatil Nata Kusumah, salah satu anggota Komisi III yang diduga terlibat kasus korupsi, serta kasus Antasari.
Menyikapi bakal keluarnya rekomendasi itu, DPR akan menghormatinya dengan tetap menjaga sikap netral. Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsudin, menyatakan bahwa Komisi III DPR RI hanya menjalankan fungsi sebagai pengawas kinerja mitra kerja, dan tidak memihak.
Baca Juga:
"Kami tidak memihak, sejauh ini selaku anggota legislatif, tugas fungsinya adalah mengawasi institusi di bidang hukum agar menjalankan tugasnya sesuai hukum yang berlaku," ungkap Aziz, Minggu (15/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Besok, rencananya Tim Klarifikasi Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan menyerahan hasil kerjanya selama dua pekan ini kepada
BERITA TERKAIT
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia