Komisi III DPR Tak Mau Memihak
Soal Rekomendasi Tim 8
Minggu, 15 November 2009 – 18:49 WIB
Komisi III DPR Tak Mau Memihak
Yang terpenting, katanya, Komisi III bertekad agar masing-masing institusi penegakan hukum Polri, Kejaksaan dan KPK, tidak saling bertabrakan. Bahkan, seharusnya bahu membahu menyelesaikan kasus yang ada.
"Kalaupun ada pihak yang menjadi oknum dalam institusi tertersebut, masyartakat diimbau tidak serta merta menjustifikasi institusi tersebut rusak. Tugas insitusi tersebut yang harus membersihkan kotoran diinternalnya masing-masing," pungkasnya.(Lev/jpnn)
JAKARTA - Besok, rencananya Tim Klarifikasi Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan menyerahan hasil kerjanya selama dua pekan ini kepada
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar