Komisi III: Lanjutkan Kasus Century
Kamis, 22 Oktober 2009 – 15:59 WIB
Sikap yang sama juga disampaikan Sekjen DPP PDIP, Pramono Anung Wibowo. PDI-Perjuangan akan tetap mengkritisi dan mengawal kasus bailout Bank Century karena penyelesaian kasus tersebut dinilai masih jauh dari rasa keadilan terhadap masyarakat. “Dana suntikan talangan yang besarnya lima kali dari yang disetujui DPR, itu perlu dikritisi,” kata Pram.
Pramono yang juga Wakil Ketua DPR ini mengungkap, saat ini PDIP belum memutuskan soal penggunaan hak angket untuk menyikapi kasus bank Century. "Yang baru kami siapkan adalah membentuk tim kecil untuk mengkaji lebih jauh kasus Century. Apakah masih pantas dibahas oleh komisi-komisi atau perlu penyiapkan yang lebih dari itu. Proses tersebut yang tengah kita pelajari itu,” imbuh Pramono. (fas/JPNN)
JAKARTA- Komisi III DPR periode 2009-2014 sepakat akan menindaklanjuti penyelesaian kasus bailout Bank Century karena berbagai alasan yang dikeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?