Komisi III Tak Harus Pilih 4 Calon Pimpinan KPK

Komisi III Tak Harus Pilih 4 Calon Pimpinan KPK
Komisi III Tak Harus Pilih 4 Calon Pimpinan KPK
JAKARTA- Komisi III DPR RI, tidak harus memutuskan memilih empat orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memenuhi kuota.

"Pendapat pribadi saya sebagai Anggota Komisi III DPR RI, bahwa kalau  dari delapan, hanya satu orang yang layak untuk dipilih, ya tetap pilih satu saja. Jangan memaksa harus memilih empat," kata Anggota Komisi III DPR RI, Pieter Zulkifli, Kamis (18/8).

Menurutnya, Komisi III DPR RI tidak dalam kapasitas bisa memberikan jaminan nama yang telah dipilih nanti setelah digodok, adalah orang yang mampu menjalankan amanah konstitusi dalam memberantas korupsi.

Kendati demikian, dia berharap bahwa semua pihak sangat serius dalam menjaring, meneliti dan menyeleksi bahkan menguji kompetensi integritas komitmen orang itu. "Apakah mereka orang yang punya nyali melakukan tugas penting pemberantasan korupsi. Kesan buruk jangan diulang dan dikonsumsi publik lagi," kata Pieter

JAKARTA- Komisi III DPR RI, tidak harus memutuskan memilih empat orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News