Komisi III Tanyakan Status Uang Rp62 M
Kamis, 14 Januari 2010 – 21:45 WIB
Komisi III Tanyakan Status Uang Rp62 M
Dalam kesempatan yang sama, Trimed juga menyatakan keyakinannya bahwa kasus Langkat ini akan tetap diproses KPK hingga tuntas. Jika muncul kesan lamban, katanya, ini semata-mata demi kecermatan dan kehati-hatian saja. "Karena KPK itu beda dengan kepolisian dan kejaksaan. KPK itu tidak mengenal SP3. Ya Syamsul harus siap-siap saja," ujar Trimed enteng, tanpa menjelaskan lebih lanjut apa maksud kata 'siap-siap saja' itu. Trimed menegaskan, sebagai wakil rakyat Sumut di Senayan, dirinya akan mengawasi penanganan perkara ini. "Saya pasti mengawal kasus ini," ucapnya. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi APBD Langkat senilai Rp102,7 miliar akan dibawa dalam rapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini