Komisi IV DPR Soroti Persoalan Impor Produk Holtikultura
Ia menjelaskan, pemenuhan importasi produk holtikultura menjadi hal yang tidak terhindarkan.
Namun, ujar dia, impor menimbulkan permasalahan baru karena penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RPIH) tidak terbatas.
“Harusnya Kementerian Pertanian membatasi penerbitan RIPH dengan menyesuaikan volume kebutuhan, dan perhitungan kebutuhan impor,” ungkapnya.
Selain itu, Komisi IV DPR juga melihat masih terdapat importir yang tidak merealisasikan impor dalam waktu tertentu.
Sambungnya lagi, semestinya Kementan mencabut izin RIPH importir bermasalah untuk mencegah praktik perdagangan dan monopoli pelaku usaha tertentu.
Sudin mengatakan, setelah diterbitkannya RIPH juga akan dipersulit untuk memperoleh Surat Perizinan Impor (SPI).
“Saya tidak tahu dipersulitnya entah karena data, karena apa,” kata dia.
Namun, Sudin menegaskan dalam hal ini Komisi IV DPR akan memanggil pengusaha importir dan eksportir maupun pejabat Direkrotrat Jenderal Pedagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi IV DPR menyoroti persoalan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura atau RIPH yang dianggap permasalahannya selalu berulang.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran