Komisi IX Kaget Temukan Pasien BPJS Beli Obat Sendiri

Komisi IX Kaget Temukan Pasien BPJS Beli Obat Sendiri
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Syamsul Bachri yang memimpin tim kunjungan kerja ke RSUD Lakipadada, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: DPR

jpnn.com, TANA TORAJA - Komisi IX DPR RI menemukan pasien peserta kelas tiga BPJS Kesehatan yang tengah mendapat pelayanan di RSUD Lakipadada, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, membeli obat sendiri.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Syamsul Bachri yang memimpin tim kunjungan kerja mengaku kaget dengan adanya temuan itu.

Syamsul mengatakan, rombongan sebenarnya bertujuan mengetahui secara langsung kondisi rumah sakit, infrastruktur, fasilitas, serta pelayanan, khususnya terhada pasien kelas tiga.

“Namun, di sini kami menemukan pasien yang menebus obat sendiri di luar. Padaha,l pasien tersebut peserta BPJS kelas tiga yang tengah mendapat layanan perawatan di rumah sakit,” ungkap Syamsul di sela-sela kunjungan, Senin (30/7).

Menurut Syamsul, sesuai ketentuan, peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan di RS tidak boleh dipungut biaya apa pun.

Sebab, pihak RS dengan BPJS Kesehatan sudah menandatangani kontrak kerja sama.

Dengan demikian, semua tindakan medis sesuai dengan petunjuk atau rekomendasi dari dokter itu harus dilayani oleh RS, termasuk obat-obatan.

“Namun, tadi ada pasien yang mengaku membayar atau membeli obat di luar. Obat itu dikeluarkan berdasarkan resep dokter. Memang alasannya obat yang dimaksud tidak ada di RS alias harus beli di luar. Kalau itu terjadi, seharusnya RS yang membelikannya ke luar, bukan pasien sendiri yang membelinya,” tambah politikus Partai Golkar itu.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Syamsul Bachri yang memimpin tim kunjungan kerja mengaku kaget dengan adanya temuan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News