Komisi Kejaksaan Tunggu Pengaduan

Tentang Lambannya Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumut

Komisi Kejaksaan Tunggu Pengaduan
Komisi Kejaksaan Tunggu Pengaduan
JAKARTA -- Kelambanan langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) dalam menindak sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah Sumut, termasuk  dugaan penyalahgunaan kebijakan dan anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, mendapat tanggapan dari Komisi Kejaksaan. Lembaga yang dipimpin Halius Hosen ini menyatakan kesiapannya untuk mendorong Kejatisu bergerak cepat, dengan mengeluarkan rekomendasi ke Kejaksaan Agung.

Hanya saja, Komisi Kejaksaan harus bertindak berdasar pengaduan masyarakat. Karenanya, Halius Hosen berharap ada pengaduan resmi dari masyarakat yang dimasukkan ke Komisi Kejaksaan.

"Jika sudah masuk, maka kita pelajari. Kita bahas di rapat pleno. Kalau dianggap cukup layak, maka kita akan menyurati Jaksa Agung agar Kejati Sumut bisa cepat melakukan langkah-langkah penindakan dugaan korupsi yang dimaksud," ujar Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen kepada JPNN di Jakarta, Jumat (20/5).

Dijelaskan Halius, kerja Komisi Kejaksaan sangat membutuhkan peran serta elemen masyarakat. Jika ditemukan adanya kinerja kejaksaan yang buruk, masyarakat harus melaporkan ke Komisi Kejaksaan.

JAKARTA -- Kelambanan langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) dalam menindak sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah Sumut, termasuk 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News