Komisi Kejaksaan Tunggu Pengaduan
Tentang Lambannya Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumut
Sabtu, 21 Mei 2011 – 02:40 WIB

Komisi Kejaksaan Tunggu Pengaduan
JAKARTA -- Kelambanan langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) dalam menindak sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah Sumut, termasuk dugaan penyalahgunaan kebijakan dan anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, mendapat tanggapan dari Komisi Kejaksaan. Lembaga yang dipimpin Halius Hosen ini menyatakan kesiapannya untuk mendorong Kejatisu bergerak cepat, dengan mengeluarkan rekomendasi ke Kejaksaan Agung.
Hanya saja, Komisi Kejaksaan harus bertindak berdasar pengaduan masyarakat. Karenanya, Halius Hosen berharap ada pengaduan resmi dari masyarakat yang dimasukkan ke Komisi Kejaksaan.
Baca Juga:
"Jika sudah masuk, maka kita pelajari. Kita bahas di rapat pleno. Kalau dianggap cukup layak, maka kita akan menyurati Jaksa Agung agar Kejati Sumut bisa cepat melakukan langkah-langkah penindakan dugaan korupsi yang dimaksud," ujar Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen kepada JPNN di Jakarta, Jumat (20/5).
Dijelaskan Halius, kerja Komisi Kejaksaan sangat membutuhkan peran serta elemen masyarakat. Jika ditemukan adanya kinerja kejaksaan yang buruk, masyarakat harus melaporkan ke Komisi Kejaksaan.
JAKARTA -- Kelambanan langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) dalam menindak sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah Sumut, termasuk
BERITA TERKAIT
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri