Komisi Kejaksaan Tunggu Pengaduan

Tentang Lambannya Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumut

Komisi Kejaksaan Tunggu Pengaduan
Komisi Kejaksaan Tunggu Pengaduan
Ditanya seberapa efektif rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Kejaksaan, Halius belum bisa memastikan. Alasannya, dia baru dua bulan menjabat sebagai ketua Komisi Kejaksaan. "Yang jelas peran kita proporsional, sudah kuat kok. Hanya saja memang tidak boleh mengambil alih tugas penyidik," terangnya.

Desakan agar Kejatisu tidak lelet juga disampaikan vokalis Komisi III DPR Martin Hutabarat. Politisi dari Partai Gerindra asal Sumut itu meminta Kejatisu lebih proaktif dalam menyikapi adanya dugaan korupsi. "Tidak usah menunggu-nunggu harus ada laporan dari BPK. Di DPR ada itu laporan BPK. Kejati Sumut harus berusaha untuk mendapatkannya jika dianggap itu dibutuhkan," terang Martin, yang sebelumnya pernah berkiprah lama di Golkar itu.

Bisa juga, lanjut Martin, Kepala Kejatisu AK Basuni M, meminta data BPK itu ke Kejaksaan Agung. "Jadi jangan menunggu karena tugasnya memang mengendus kasus korupsi. Koordinasikan dong dengan Kejaksaan Agung," tegasnya.

Seperti diberitakan, AK Basuni M mengatakan bahwa pihaknya harus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK untuk bisa mengusut dugaan penyalahgunaan kebijakan dan anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Pernyataan itu juga sudah mendapat tanggapan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA -- Kelambanan langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) dalam menindak sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah Sumut, termasuk 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News