Komisi Ombudsman Nasional Dipalak Banggar

Komisi Ombudsman Nasional Dipalak Banggar
Komisi Ombudsman Nasional Dipalak Banggar
JAKARTA - Cerita negatif Badan Anggaran (Banggar) kembali muncul. Kali ini datang dari Komisi Ombudsman Nasional. Mereka mengatakan bahwa pihaknya Banggar menawarkan anggaran dari APBN Perubahan tapi dengan syarat proyek harus dimasukkan melalui oknum di Banggar.

 

Kabid Pencegahan Ombudsman Hendra Nurtjahyo menuturkan, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II pada Maret 2011 lalu disepakati bahwa mereka dijatah anggaran APBN Perubahan Rp 31,7 miliar. "Itu ada dalam dokumen tertulis," kata Hendra.

 

Namun, jatah anggaran tersebut tidak direalisasikan. Pada Agustus 2011 Ombudsman sama sekali tidak mendapatkan anggaran alias nihil. Padahal, terdapat 40-an lembaga dan kementerian yang menerima alokasi APBN Perubahan. "Setelah kami lacak, ternyata ada lima lembaga lain yang juga tidak mendapat jatah anggaran sama sekali," katanya.

 

Lima lembaga tersebut adalah Bapeten (Badan Pengawasan Tenaga Nuklir), BPOM (Badan Pemeriksa Obat-obatan dan Makanan), Lapan (Lembaga Penerbangan dan Antasariksa Nasional), Badan Nasional Pengelola Perbatasan, dan Badan Pengelola Kawasan Suramadu. "Padahal Maret sudah disetujui, kenapa tiba-tiba Agustus tidak ada sama sekali," katanya.

 

JAKARTA - Cerita negatif Badan Anggaran (Banggar) kembali muncul. Kali ini datang dari Komisi Ombudsman Nasional. Mereka mengatakan bahwa pihaknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News