Komisi Pusat Ikut Bebani Anggaran Daerah
Rabu, 13 Juli 2011 – 23:54 WIB

Komisi Pusat Ikut Bebani Anggaran Daerah
Doni berharap, kewenangan komisi semacam KID itu perlu dipertegas. "Komisi itu menjalankan urusan pusat di di daerah, atau memang urusan daerah," ujarnya. Lantaran tidak ada kejelasan soal urusan itulah, hingga saat ini baru delapan provinsi yang sudah ada KID-nya.
Diah Anggraeni mengatakan, semestinya pembentukan komisi-komisi yang cabangnya ada di daerah, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan kemendagri. Ini dianggap penting, lantaran berkaitan dengan masalah pembagian urusan antara pusat dengan daerah, yang berimplikasi pada aspek penganggaran. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Belakangan makin kencang sorotan terhadap besarnya anggaran di APBD yang dialokasikan untuk belanja pegawai. Namun, kesalahan tidak bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga