Komisi Pusat Ikut Bebani Anggaran Daerah
Rabu, 13 Juli 2011 – 23:54 WIB
Doni berharap, kewenangan komisi semacam KID itu perlu dipertegas. "Komisi itu menjalankan urusan pusat di di daerah, atau memang urusan daerah," ujarnya. Lantaran tidak ada kejelasan soal urusan itulah, hingga saat ini baru delapan provinsi yang sudah ada KID-nya.
Diah Anggraeni mengatakan, semestinya pembentukan komisi-komisi yang cabangnya ada di daerah, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan kemendagri. Ini dianggap penting, lantaran berkaitan dengan masalah pembagian urusan antara pusat dengan daerah, yang berimplikasi pada aspek penganggaran. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Belakangan makin kencang sorotan terhadap besarnya anggaran di APBD yang dialokasikan untuk belanja pegawai. Namun, kesalahan tidak bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar