Komisi VI DPR RI Kecewa
Selasa, 06 April 2010 – 15:55 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Ir H Airlangga Hartarto mengaku kecewa dengan keputusan sepihak yang dilakukan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan China yang berlangsung Sabtu (3/4) di Kota Yogyakarta. "Tentu Kami sangat kecewa dan menyesalkan kesepakatan yang diambil secara sepihak oleh Menteri Mari Elka dengan Mendag China yang substansinya melaksanakan seluruh kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya ," kata Airlangga, di DPR, Senayan Jakarta, Selasa (6/4). Dia juga menyesalkan langkah renegosiasi hanya melibatkan satu kementerian saja. Mestinya menjadi tugas semua institusi, termasuk harus melibatkan DPR. "Langkah yang diambil Mendag itu seolah-olah kesannya menunjukkan perdagangan bilateral, padahal perjanjian ACFTA ini berlaku multilateral," ungkapnya.
Upaya renegosiasi bilateral di Yogyakarta, lanjut Airlangga, sudah tentu membuat kalangan industri lokal kesal dan sekaligus kecewa berat karena berakhir dengan statement resmi yang menyatakan kedua negara akan mengimplementasikan secara penuh seluruh perjanjian.
Baca Juga:
Menurutnya, renegosiasi perjanjian mengacu pada pasal 6 MoU ACFTA dibenarkan memberikan untuk kompensasi berupa bantuan. "Namun jumlah bantuan yang diberikan untuk Bank EXIM nilainya tidak signifikan hingga tidak dapat dikatakan sebagai kompensasi dengan peningkatan kapasitas," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Ir H Airlangga Hartarto mengaku kecewa dengan keputusan sepihak yang dilakukan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu
BERITA TERKAIT
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti