Komisi VI DPR RI Kecewa

Komisi VI DPR RI Kecewa
Komisi VI DPR RI Kecewa
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Ir H Airlangga Hartarto mengaku kecewa dengan keputusan sepihak yang dilakukan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan China yang berlangsung Sabtu (3/4) di Kota Yogyakarta. "Tentu Kami sangat kecewa dan menyesalkan kesepakatan yang diambil secara sepihak oleh Menteri Mari Elka dengan Mendag China yang substansinya melaksanakan seluruh kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya ," kata Airlangga, di DPR, Senayan Jakarta, Selasa (6/4).

Upaya renegosiasi bilateral di Yogyakarta, lanjut Airlangga, sudah tentu membuat kalangan industri lokal kesal dan sekaligus kecewa berat karena berakhir dengan statement resmi yang menyatakan kedua negara akan mengimplementasikan secara penuh seluruh perjanjian.

Menurutnya, renegosiasi perjanjian mengacu pada pasal 6 MoU ACFTA dibenarkan memberikan untuk kompensasi berupa bantuan. "Namun jumlah bantuan yang diberikan untuk Bank EXIM nilainya tidak signifikan hingga tidak dapat dikatakan sebagai kompensasi dengan peningkatan kapasitas," paparnya.

Dia juga menyesalkan langkah renegosiasi hanya melibatkan satu kementerian saja. Mestinya menjadi tugas semua institusi, termasuk harus melibatkan DPR. "Langkah yang diambil Mendag itu seolah-olah kesannya menunjukkan perdagangan bilateral, padahal perjanjian ACFTA ini berlaku multilateral," ungkapnya.

JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Ir H Airlangga Hartarto mengaku kecewa dengan keputusan sepihak yang dilakukan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News