Komisi VII Tolak Subsidi BBN
Rabu, 27 Mei 2009 – 14:46 WIB

Komisi VII Tolak Subsidi BBN
Menanggapi itu Dirjen Migas Evita H. Legowo mengatakan, Perpres 71 akan selesai awal Juni mendatang. Salah satu poin penting dalam Perpres tersebut adalah pengaturan bahan bakar apa saja yang mendapatkan subsidi yaitu premium, solar, kerosin, dan ditambah BBN.
“Jadi tidak banyak yang berubah, hanya ada penambahan BBN untuk subsidi,” ucapnya. (esy/JPNN)
JAKARTA- Usulan pemerintah untuk penetapan alokasi subsidi bahan bakar nabati (BBN) ditolak Komisi VII DPR RI. Anggota DPR berpendapat tidak ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya