Komisi VII Tolak Subsidi BBN
Rabu, 27 Mei 2009 – 14:46 WIB
Menanggapi itu Dirjen Migas Evita H. Legowo mengatakan, Perpres 71 akan selesai awal Juni mendatang. Salah satu poin penting dalam Perpres tersebut adalah pengaturan bahan bakar apa saja yang mendapatkan subsidi yaitu premium, solar, kerosin, dan ditambah BBN.
“Jadi tidak banyak yang berubah, hanya ada penambahan BBN untuk subsidi,” ucapnya. (esy/JPNN)
JAKARTA- Usulan pemerintah untuk penetapan alokasi subsidi bahan bakar nabati (BBN) ditolak Komisi VII DPR RI. Anggota DPR berpendapat tidak ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- September Ini CFCD Kembali Gelar ICA & ISDA 2024
- Belum 5 Tahun, KOSME Mampu Produksi Ribuan Produk untuk 270 Brands
- Ketum IAPI Ingatkan Akuntan Publik Menjunjung Tinggi Kode Etik Profesi
- FIF Terima Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan, Sebegini Nominalnya
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran
- Apresiasi Nyata PNM untuk Karyawan dan Unit Terbaik