Komisi VIII DPR Bantah Korupsi Haji
Rabu, 08 Oktober 2008 – 18:15 WIB

Komisi VIII DPR Bantah Korupsi Haji
Mengenai besaran nilai nominal korupsi urusan haji tersebut, Soeripto mengatakan, yang jelas ada 187 ribu orang yang menunaikan ibadah haji untuk tahun ini. Data korupsi ini hanya untuk Ongkos Naik Haji (ONH) saja, bukan yang ONH plus. Jika untuk ONH saja dikenakan Rp 40 juta berapa yang mereka terima jika sebenarnya harga ONH tersebut hanya separuhnya. (esy)
Baca Juga:
JAKARTA—Tudingan korupsi yang dialamatkan ke legislator Senayan dibantah keras Ketua Komisi VIII DPR Hasrul Azwar. Dia bahkan menantang Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan