Komisi VIII DPR Dukung Peningkatan Anggaran Kemensos

Komisi VIII DPR Dukung Peningkatan Anggaran Kemensos
Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajarannya mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (25/8). Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mendukung peningkatan anggaran di Kementerian Sosial (Kemensos).

Wakil rakyat berpendapat tugas-tugas Kemensos dalam penanganan dampak pandemi masih sangat ditunggu dan dibutuhkan masyarakat miskin dan rentan.

Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajarannya, Rabu (25/8), sejumlah anggota dewan mengungkapkan keberatan mereka terhadap rencana pemerintah melakukan refocusing anggaran di Kemensos.

Mereka khawatir, bila refocusing anggaran di Kemensos dilakukan, maka akan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan dampak pandemi, khususnya terkait upaya pemerintah melindungi masyarakat miskin dan rentan.

Dalam kesempatan tersebut, Mensos Risma menyampaikan rencana Kemensos dalam melakukan tahapan refocusing anggaran sejalan dengan kebijakan Kementerian Keuangan dengan nilai Rp1,668 triliun.

Refocusing anggaran di Kemensos dilaksanakan melalui empat tahapan. Tahap I: Rp374.594.502.000; Tahap II: Rp31.659.222.000; Tahap III: Rp1.114.801.193.000; dan Tahap IV Rp147.728.449.000.

Anggota dewan menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Mensos dalam penanganan dampak Covid-19. Wakil Ketua Komisi VIII Tb Ace Hassan Syadzili memuji rencana Mensos memberikan bantuan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menyatakan bantuan terhadap anak yatim, piatu dan yatim piatu merupakan legacy.

Komisi VIII DPR RI mendukung peningkatan anggaran di Kemensos untuk menangani dampak pandemi covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News