Komisi X DPR Setujui RUU Sistem Perbukuan

Komisi X DPR Setujui RUU Sistem Perbukuan
Wakil Ketua Komisi X DPR sekaligus Ketua Panja RUU Sisbuk, Sutan Adil Hendra (tengah). FOTO: Humas DPR RI

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, RUU ini sebagai langkah maju dari Pemerintah dan DPR, terutama untuk lebih merapihkan buku nasional. Dengan semakin rapihnya sistem perbukuan tanah air, diharapkan ada andil atau saham dari perbukuan yang semakin signifikan dalam rangka memajukan bangsa, khususnya melalui program percepatan literasi nasional.

“Peraturan Pemerintah yang menyertai akan kita urai satu per satu. Bahkan tidak hanya ada PP, ada juga Peraturan Menteri, dan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait,” komitmen Mendikbud.

Raker diakhiri dengan penandantangan draf RUU Sisbuk terbaru oleh seluruh perwakilan fraksi dan kementerian atau lembaga terkait. Hasil raker ini akan segera dilaporkan ke Bamus, dan diagendakan dalam paripurna.(adv/jpnn)


Komisi X DPR RI kembali menyetujui Rancangan Undang-Undang Sistem Perbukuan (RUU Sisbuk), setelah sebelumnya mengalami penundaan pengesahaan di Tingkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News