Komisi X DPR Setujui RUU Sistem Perbukuan

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, RUU ini sebagai langkah maju dari Pemerintah dan DPR, terutama untuk lebih merapihkan buku nasional. Dengan semakin rapihnya sistem perbukuan tanah air, diharapkan ada andil atau saham dari perbukuan yang semakin signifikan dalam rangka memajukan bangsa, khususnya melalui program percepatan literasi nasional.
“Peraturan Pemerintah yang menyertai akan kita urai satu per satu. Bahkan tidak hanya ada PP, ada juga Peraturan Menteri, dan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait,” komitmen Mendikbud.
Raker diakhiri dengan penandantangan draf RUU Sisbuk terbaru oleh seluruh perwakilan fraksi dan kementerian atau lembaga terkait. Hasil raker ini akan segera dilaporkan ke Bamus, dan diagendakan dalam paripurna.(adv/jpnn)
Komisi X DPR RI kembali menyetujui Rancangan Undang-Undang Sistem Perbukuan (RUU Sisbuk), setelah sebelumnya mengalami penundaan pengesahaan di Tingkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan