Komisioner Komnas HAM Kritik Pelabelan Teroris untuk KKB di Papua

Komisioner Komnas HAM Kritik Pelabelan Teroris untuk KKB di Papua
Ilustrasi, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Teleggen masuk daftar DPO Polri.Pemerintah sudah resmi melabeli KKB Papua sebagai teroris. Foto: ANTARA/HO-Humas Nemangkawi

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengkritisi langkah pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang melabelkan teroris terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

"Langkah ini (pelabelan teroris ke KKB di Papua, red) tidak tepat," kata Anam melalui layanan pesan, Kamis (29/4).

Anam berharap pelabelan teroris kepada KKB di Papua tidak menimbulkan eskalasi kekerasan yang semakin tinggi. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan tidak makin menjauhkan agenda jalan damai.

"Harusnya langkah diambil adalah mengembangkan soft approarch, karena saat ini terbukti pendekatan dengan kekerasan hanya menimbulkan kekerasan berikutnya dan semakin terjal perdamaian di tanah Papua," ujar dia.

Menurut Anam, seharusnya ada evaluasi mendetal atas setiap bentuk kekerasan di Papua, sehingga tidak bersikap dini dengan melabelkan teroris kepada KKB di bumi Cenderawasih.

"Semoga penetapan status ini tidak merugikan kepentingan strategis nasional Indonesia di dunia internasional," tutur Anam.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut KKB di Papua telah dianggap pemerintah sebagai teroris. Sebab, organisasi itu melakukan pembunuhan brutal secara masif.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif, dikategorikan sebagai teroris," kata Mahfud melalui konferensi pers daring, Kamis ini.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengkritisi langkah pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang melabelkan teroris terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News