Komisioner KY Lengkapi Bukti Laporkan Sarpin

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Sahuri masih berupaya melengkapi bukti melaporkan balik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.
Pelaporan yang dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (28/9) kemarin, masih harus dilengkapi lagi. Menurut Dedi J Syamsudin, Kuasa Hukum Taufiqurrahman, penyidik meminta bukti-bukti dilengkapi. "Kurang penyebutan bukti-buktinya saja," kata Dedi, Selasa (29/9).
Karenanya, polisi masih belum menerima pelaporan tersebut sehingga nomor laporan polisi pun tak dikeluarkan.
"Kami sudah ke Bareskrim tapi ada yang kurang sehingga belum dapat nomor LP (laporan polisi). Disuruh lengkapi dulu, nanti kalau sudah lengkap balik lagi," katanya.
Menurut dia, hari ini bukti-bukti itu sudah dilengkapi. Rencananya, Kamis (1/10) nanti akan kembali lagi ke Mabes menyerahkan bukti tersebut. "Kamis nanti kami ke Mabes," katanya.
Lebih lanjut dia menegaskan, memang sudah lama mau melapor balik terkait pernyataan Sarpin di sebuah pemberitaan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Sahuri masih berupaya melengkapi bukti melaporkan balik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan