Komisioner Ombudsman Kritik Pemerintah dan KPK Soal Remisi Koruptor

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menyatakan, pemberian remisi bagi koruptor tentu akan menyemangati para pihak yang berpeluang merampok uang negara. Selain itu, juga akan menjadikan pemerintahan Jokowi terkesan memberi ruang besar atau melindungi koruptor.
"Mengemuka lagi pemberian remisi bagi koruptor. Ini akan mendorong pihak-pihak tertentu untuk korup dan pemerintah sekarang bisa dikesankan melindungi koruptor," kata Ida, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/8).
Padahal lanjutnya, bangsa ini sudah sepakat bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak administrasi dan mengambil hak-hak masyarakat serta merusak moralitas bangsa.
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPD RI mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bersikap soal akan kian ringannya remisi untuk koruptor itu. "Justru pihak pemerintah yang sangat proaktif dan belum ada counter sikap dari KPK," tegasnya.
Bahkan, ujar Ida, pihak pemerintah berkeinginan lebih dari itu, yakni tak akan memenjarakan koruptor. "Lalu, negara ini nanti seperti apa? Mau jadi negara kleptokrasi? Kasihan juga perjuangan reformasi justru akan dihancurkan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menyatakan, pemberian remisi bagi koruptor tentu akan menyemangati para pihak yang berpeluang merampok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang