Komisoner KPU Sultra Dipecat, Surat Suara Tetap Disebar
Selasa, 30 Oktober 2012 – 02:04 WIB
KENDARI - Meskipun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merekomendasikan ketua dan anggota KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) dipecat, namun tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) tetap berlanjut. Jelang pemungutan suara 4 November 2012, surat suara mulai disebar oleh Sekretariat KPU Sultra.
Sekretaris KPU Sultra La Ode Andi Pili memastikan bahwa seluruh logistik Pilgub sesuai jadwal. Hal itu dilihat dari distribusi yang sudah sampai ke 12 kabupaten/kota di Sultra. Jika dipersentasi, logistik sudah 90 persen.
"Semua berjalan sesuai jadwal. Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian yang sangat profesional sehingga sampai tujuan. Jadi kekurangan logistik yang lain akan didistribusi besok (hari ini maksudnya)," tandas La Pili semalam
Menurut dia, jumlah surat suara mencapai 1,701,698. Data tersebut juga sesuai dengan jumlah wajib pilih. Kertas suara akan didistribusi lagi ke 4.743 TPS.
KENDARI - Meskipun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merekomendasikan ketua dan anggota KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) dipecat, namun
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN