Komisoner KPU Sultra Dipecat, Surat Suara Tetap Disebar

Komisoner KPU Sultra Dipecat, Surat Suara Tetap Disebar
Komisoner KPU Sultra Dipecat, Surat Suara Tetap Disebar
KENDARI - Meskipun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merekomendasikan ketua dan anggota KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) dipecat, namun tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) tetap berlanjut. Jelang pemungutan suara 4 November 2012, surat suara mulai disebar oleh Sekretariat KPU Sultra.

 

Sekretaris KPU Sultra La Ode Andi Pili memastikan bahwa seluruh logistik Pilgub sesuai jadwal. Hal itu dilihat dari distribusi yang sudah sampai ke 12 kabupaten/kota di Sultra. Jika dipersentasi, logistik sudah 90 persen.

   

"Semua berjalan sesuai jadwal. Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian yang sangat profesional sehingga sampai tujuan. Jadi kekurangan logistik yang lain akan didistribusi besok (hari ini maksudnya)," tandas La Pili semalam

   

Menurut dia, jumlah surat suara mencapai 1,701,698. Data tersebut juga sesuai dengan jumlah wajib pilih.  Kertas suara akan didistribusi lagi  ke 4.743 TPS.

   

KENDARI - Meskipun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merekomendasikan ketua dan anggota KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) dipecat, namun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News