Komite Etik Temukan Fakta Baru Soal Sprindik Anas
Jumat, 22 Maret 2013 – 16:04 WIB

Komite Etik Temukan Fakta Baru Soal Sprindik Anas
:vid="7840" JAKARTA – Komite Etik KPK sudah merampungkan pemeriksaan seluruh saksi dalam mengusut dugaan bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang.
Saat ini Komite Etik mengaku tengah menyiapkan untuk mengambil keputusan formal terkait penyelidikan itu. “Saat ini kita sudah berhasil mengambil kesimpulan-kesimpulannya dan sekarang dalam proses penyiapan keputusan formal,” kata Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan, kepada wartawan, Jumat (22/3), di kantor KPK.
Kendati demikian Anies menjelaskan bahwa dalam menyusun kesimpulan menemukan fakta-fakta dan perkembangan baru yang membuat Komite Etik harus melakukan pendalaman dan pengembangan.
Baca Juga:
“Ternyata, ada hal-hal yang kita lihat sebagai potensi penyimpangan dari kode etik. Kita sudah sampai kepada kesimpulan, tapi ada temuan baru,” jelasnya.
:vid="7840" JAKARTA – Komite Etik KPK sudah merampungkan pemeriksaan seluruh saksi dalam mengusut dugaan bocornya dokumen yang diduga
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi