Komite I DPD dan Mahfud MD Sepakat Pendekatan Kesejahteraan jadi Solusi Permasalahan Papua

Komite I DPD dan Mahfud MD Sepakat Pendekatan Kesejahteraan jadi Solusi Permasalahan Papua
Komite I DPD RI dan Menko Polhukkam Mahfud MD sepakat bahwa pendekatan kesejahteraan menjadi solusi menyelesaikan permasalahan Papua. Foto: DPD RI.

jpnn.com, JAKARTA - Komite I DPD RI dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sepakat mengutamakan pendekatan kesejahteraan yang komprehensif untuk menyelesaikan pemasalahan di Papua, sesuai dengan peraturan perundangan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Komite I DPD RI meminta pemerintah melalui Menko Polhukam RI Mahfud MD agar dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua tidak hanya sebatas untuk memperpanjang keberlakuan dana otonomi khusus, melainkan menjadi solusi yang kompherensif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Papua.

Hal ini merupakan kesimpulan rapat kerja Komite I DPD RI dengan Mahfud berkaitan dengan permsalahan terkini yang terjadi di Papua, Selasa (25/5).

Raker dipimpin Wakil Ketua II Komite I DPD RI Abdul Khalik, didampingi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua I Komite I DPD RI Djafar Alkatiri, dan Wakil Ketua III Komite I DPD RI Fernando Sinaga.

Anggota Komite I DPD RI yang hadir antara lain Otopipanus P. Tebay (Papua), Filep Wamafma (Papua Barat), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Yogyakarta), Hudarni Rani (Babel).

Kemudian, Agustin Teras Narang (Kalteng), Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa (Sumbar), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Husein Alting Sjah (Maluku Utara), dan Richard Hamonangan Pasaribu. Dari Kemenkopolhukam dihadiri langsung Mahfud MD, beserta jajaranya.

Abdul Khalik menjelaskan bahwa raker ini bertujuan membahas persoalan polhukkam yang terjadi di Papua.

Seperti persoalan permasalahan keamanan dan labeling teroris yang mana pemerintah mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris, pembahasan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, masalah lain yang terjadi di provinsi paling timur Indonesia itu.

Komite I DPD RI dan Menko Polhukkam Mahfud MD sepakat mengutamakan pendekatan kesejahteraan komprehensif menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News