Komite I DPD Desak Pilkada 2020 Dibatalkan

Komite I DPD Desak Pilkada 2020 Dibatalkan
Ilustrasi pilkada. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite I DPD Fachrur Razi mengatakan komitenya menolak pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Desember 2020 karena Covid-19 masih mewabah.

"Intinya saya ingin katakan bahwa sikap Komite I adalah meminta pilkada ditunda. Bahkan, pelaksanaan pilkada 2020 kami menolak," kata Fachrur dalam diskusi Empat Pilar MPR “Pilkada Serentak: Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8).

Menurut dia, data statistik menunjukkan peningkatan Covid-19 sangat luar biasa. "Menyerang daerah-daerah yang selama ini dikatakan aman," ungkapnya.

Berdasar hasil kunjungan kerja ke daerah, ia mengungkap banyak daerah yang kewalahan dengan kondisi Covid-19.

Belum lagi, kata dia, terkait persoalan penyerapan anggaran yang sangat luar biasa dibutuhkan untuk pilkada.

"Kesehatan rakyat itu jauh lebih penting daripada kekuasaan politik. Itu kuncinya," kata anggota MPR dari kelompok DPD ini.

Menurut dia, bila pilkada serentak tetap dilangsungkan, ada sekitar 150 juta rakyat Indonesia yang kesehatannya terancam untuk terpapar corona. Dengan sendirinya, kata dia, pilkada serentak bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Rezim yang saat ini berkuasa tidak pernah melihat pilkada di saat pandemi sebagai ancaman untuk masyarakat,” kata senator dari Aceh itu.

Komite I DPD tolak pelaksanaan pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19. Keselamatan dan kesehatan rakyat jauh lebih penting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News