Komite IV DPD RI dan OJK Bersinergi Dalam Pengembangan UMKM di Daerah
Selasa, 18 Februari 2020 – 22:48 WIB

Komite IV DPD RI melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di DPD RI, Selasa (18/2). Foto: Humas DPD RI
Lebih lanjut, Wimboh Santoso sepakat dengan hasil rapat dengan Komite IV DPD RI untuk bersinergi dalam mendorong peningkatan akses keuangan bagi UMKM melalui program PELAKU (Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM).
“Kami juga sepakat bersinergi dalam memitigasi munculnya penyedia jasa dan produk finansial berbasis online (fintech) ilegal,” pungkasnya.(ikl/jpnn)
Komite IV DPD RI mendorong OJK untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perbankan dalam penyaluran dana KUR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- PT SNJ Luncurkan Mitra Retail Suri Community