Komite IV DPD RI Tindaklanjuti Laporan ICW

Komite IV DPD RI Tindaklanjuti Laporan ICW
Komite IV DPD RI Tindaklanjuti Laporan ICW
Dikatakan oleh wakil dari daerah Kalimantan Tengah ini, terkait dengan laporan ICW tersebut, pihaknya (sejauh ini) sudah sempat menanyakan persoalan itu kepada mantan Gubernur Sumbar yang kini menjabat sebagai Mendagri, Gamawan Fauzi. "Beliau mengatakan, fee atau yang disebut sebagai honor itu, sudah ada PP-nya yang menjadi landasan Keputusan Gubernur tentang honor yang diterima kepala daerah maupun Muspida," terangnya.

Lebih jauh, dikatakan pula bahwa data lengkap laporan ICW sendiri, ada di sentra pelaporan (aduan) di Panitia Akuntabilitas Publik. ICW menyebutkan bahwa yang menerima fee atau honor tidak termasuk dalam Komisaris BPD, atau dengan kata lain fee itu salah sasaran. "Sebenarnya fee itu diterima untuk biaya operasional Komisaris BPD," pungkas Permana mengutip laporan ICW. (fm/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Hakim Agung Harus Bermoral

JAKARTA - Setidaknya ada enam Bank Pembangunan Daerah (BPD) sekarang ini, yang kinerjanya sedang didalami oleh Komite IV Dewan Perwakilan Daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News