Komite Sekolah Diawasi Secara Khusus

Komite Sekolah Diawasi Secara Khusus
Ortu mengantar anaknya ke sekolah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Misalnya ada voting jika keberatan terhadap kebijakan sekolah, sudah bisa veto. Karena suaranya 50 persen," katanya.

Anggota Komisi X DPR Dony Ahmad Munir mengatakan implementasi aturan baru tentang komite itu pasti menemui tantangan. Dia memprediksi bakal ada komite yang mencari celah untuk tetap memungut orangtua.

"Misalnya namanya sumbangan, tapi nominalnya disamaratakan," tuturnya. Atau kegiatan study tour yang tidak pas. Misalnya anak SMK elektronik study tour ke candi Borobudur.

Dia berharap Kemendikbud benar-benar mengawak regulasi komite itu. Sehingga semangat meningkatkan mutu sekolah melalui partisipasi masyarakat bisa dilaksanakan.

Pakar pendidikan Indra Charismiadji mengatakan saat ini adalah waktu yang tepat bagi seluruh komite menyusun kegiatan-kegiatan untuk tahun pelajaran 2017/2018.

"Kegiatan apapun dimasukkan. Paling ekstrim misalnya kursus memanah atau menunggang kuda," tuturnya.

Nah setelah didaftar seluruh kegiatan sekolah dalam satu tahun penuh, ditetapkan berapa biayanya. Kemudian dipotong dari alokasi dana BOS. Setelah itu dipotong lagi jika ada alokasi Bosda.

Kemudian jika masih ada sisa biaya yang belum tertutup, dibawa ke rapat besar yang mengundang seluruh wali murid.

Kebijakan membolehkan komite sekolah untuk menggalang dana, berpotensi menimbulkan masalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News