Komitmen Melindungi HKI, Bea Cukai Sita Barang Impor Pemalsuan Merek
Jumat, 10 Januari 2020 – 15:59 WIB
Sinergitas antar Kementerian/Lembaga dan aparat penegak hukum mutlak diperlukan untuk membuktikan keseriusan pemerintah dalam perlindungan HKI, termasuk peran serta aktif dan kesadaran masyarakat khususnya pemilik/pemegang merek/hak cipta untuk melakukan rekordasi merek/hak cipta ke Bea Cukai, sehingga tindakan secara ex-officio dapat segera dilakukan tanpa harus menyampaikan aduan.(jpnn)
Bea Cukai berhasil mengamankan barang tiruan/pemalsuan merek yang dilakukan oleh PT PAM di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka