Komitmen Membangun Daerah, PT CNI Bayar Pajak Rp 105 Miliar

Komitmen Membangun Daerah, PT CNI Bayar Pajak Rp 105 Miliar
Pimpinan dan karyawan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). Foto: Ist

“Kami juga memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat dalam program pengembangan masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, PT CNI merupakan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dengan wilayah kerja tambang nikel dan pembangunan smelter di Kecamatan Wolo. Perusahaan ini 100 persen dimiliki oleh perusahaan nasional.

Saat ini PT CNI juga sedang fokus dalam pekerjaan persiapan pada areal pembangunan pabrik (smelter) sesuai progresnya sebagaimana yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron alias Hero mendukung semua perusahaan pemegang IUP yang berkomitmen untuk memberikan pemasukan pajak dan nonpajak bagi negara.

“Apalagi kalau perusahaan itu memberikan kontribusi bagi daerah. Saya mendengar mayoritas tenaga kerjanya berasal dari sekitar lokasi tambang itu sangat bagus,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan perizinan PT CNI berjalan mulus lantaran berkomitmen membangun fasilitas pemurnian (smelter) nikel di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

“PT Ceria Nugraha Indotama dapat rekomendasi nikel sebesar 2,3 juta ton untuk satu tahun," ujarnya.

PT CNI mendapat IUP menyusul perusahaan seelumnya masing-masing PT Antam (Persero) Tbk dan PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara yang terlebih dahulu mendapat rekomendasi ekspor bijih nikel kadar rendah masing-masing sebanyak 2,7 juta ton dan 1 juta ton per tahun.(jpnn)

PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) mewujudkan komitmennya untuk membangun daerah di wilayah operasinya dengan membayar pajak hingga Rp 105 miliar.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News