Komjen Agung Pimpin Sidang Banding KKEP untuk Ferdy Sambo, Putusan Langsung Diumumkan
Senin, 19 September 2022 – 13:18 WIB

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
Sebelumnya, KKEP menggelar sidang etik terhadap Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang KKEP yang digelar pada 25-26 Agustus lalu memutuskan pemecatan terhadap Ferdy Sambo.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Persidangan banding KKEP untuk Ferdy Sambo itu dipimpin langsung oleh Komjen Agung Budi Maryoto. Dua irjen menjadi wakil dalam KKEP.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan