Komjen Firli Patut Diapresiasi, 2 Menteri Jokowi Pantas Dihukum Mati

Menurut Neta, kasus ditangkapnya dua menteri dalam sepekan terakhir ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi sudah melakukan kesalahan besar dalam memilih para pembantunya.
"Di saat bangsa ini sedang kesulitan dan kesusahan menghadapi pandemi Covid-19, saat rakyat serba-kekurangan, kok ya kedua menteri Jokowi itu tega-teganya melakukan aksi korupsi gila-gilaan," ujarnya.
Bahkan, lanjut Neta, diduga uang hasil perbuatan korupsi itu digunakan untuk berfoya-foya membeli barang branded.
"Bagaimanapun aksi ini tidak bisa ditolerir. Kedua menteri Jokowi itu perlu dijatuhi hukuman mati," tegasnya.
Menurut Neta, kesalahan Jokowi dalam memilih menteri kabinet sebenarnya sudah terlihat pada tahun pertama kepemimpinannya yang kedua.
Bahkan, kata Neta, Jokowi berencana me-reshuffle kabinetnya tetapi selalu batal hingga kedua menterinya ditangkap KPK.
Artinya, bila Jokowi tak segera me-reshuffle kabinetnya, dikhawatirkan akan makin banyak menterinya yang ditangkap KPK.
Lebih lanjut Neta menegaskan, IPW memberi apresiasi terhadap kerja KPK dalam menciduk kedua menteri Jokowi.
Neta meminta KPK lebih agresif lagi memburu menteri-menteri di kabinet Presiden Jokowi.
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono