Komnas HAM Minta Ditjen PAS Tidak Tutup-Tutupi Kekerasan di Lapas

Komnas HAM Minta Ditjen PAS Tidak Tutup-Tutupi Kekerasan di Lapas
Ilustrasi Lapas. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak menutup-nutupi adanya dugaan kekerasan terhadap narapidana dalam Lapas.

Hal ini disampaikan Komnas HAM mengenai adanya laporan eks narapidana yang disiksa di Lapas Narkotika Yogyakarta.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari sejumlah eks narapidana Lapas Narkotika Yogyakarta. Dan, Komnas HAM tengah menyelidiki laporan tersebut.

"Pentingnya peristiwa diungkap ada dua hal. Pertama untuk memastikan bahwa apa-apa yang diagendakan upaya perbaikan reformasi internal pemenjaraan atau Lapas oleh Kemenkumham berjalan dengan baik," kata Anam saat dihubungi, Rabu (3/11).

Kedua, lanjut Anam, penyelidikan ini berdampak luas terhadap nilai-nilai HAM yang harus dijunjung tinggi oleh negara. Bahwa perlakuan yang tidak manusiawi tidak boleh terjadi lagi di mana pun dan untuk siapa pun, termasuk di Lapas.

"Oleh karena itu, kami mengajak temen-temen Ditjen PAS kalau mau memang join investigasi bersama," jelas Anam.

Anam menjelaskan karakter kasus penyiksaan, merendahkan martabat yang terjadi di Lapas, atau di tempat-tempat di mana ada penguasaan negara itu memang sulit diselidiki.

Sebab, ketika ada saksi yang melihat peristiwa biasanya diancam dan diintimidasi. Seharusnya, saksi harus dilindungi bersama.

Komnas HAM mengharapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak mengancam para saksi. Nilai-nilai HAM harus menjadi hal yang utama di dalam Lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News