Komnas HAM Minta Pembahasan Omnibus Law Ditunda
Kamis, 09 April 2020 – 05:00 WIB
Adapun Badan Legislasi (Baleg) DPR mengagendakan rapat kerja dengan pemerintah sebelum masuk dalam agenda pembahasan RUU Cipta Kerja.
Dalam raker itu akan didengarkan pendapat pemerintah untuk mengetahui ada tidaknya perubahan atau ada pendapat lain terkait RUU tersebut. (antara/jpnn)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta DPR dan pemerintah menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen