Komnas HAM Minta Pembahasan Omnibus Law Ditunda
Kamis, 09 April 2020 – 05:00 WIB

Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com
Adapun Badan Legislasi (Baleg) DPR mengagendakan rapat kerja dengan pemerintah sebelum masuk dalam agenda pembahasan RUU Cipta Kerja.
Dalam raker itu akan didengarkan pendapat pemerintah untuk mengetahui ada tidaknya perubahan atau ada pendapat lain terkait RUU tersebut. (antara/jpnn)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta DPR dan pemerintah menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya