Komnas HAM Minta Polri Beri Akses untuk Besuk Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Kamis, 13 Juni 2019 – 15:11 WIB

Komnas HAM. Foto/ilustrari: dokumen JPNN
Baca: BI Kepri Dorong BP dan Pemko Batam Jemput Bola Langsung ke Tiongkok
Menurut dia, hal ini ada kaitan dengan citra profesional polisi yang harus bukan hanya dijaga tetapi harus ditingkatkan supaya semakin bisa menjamin demokrasi.
"Kemarin kamj desak lebih cepat dan sekali lagi koridornya itu. Semua sepakat dan itu akan kami buktikan ada pertemuan-pertemuan lanjutan lebih intensif," katanya. (boy/jpnn)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri memberi akses untuk bertemu dengan tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan