Komnas HAM Minta Polri Beri Akses untuk Besuk Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Kamis, 13 Juni 2019 – 15:11 WIB
Baca: BI Kepri Dorong BP dan Pemko Batam Jemput Bola Langsung ke Tiongkok
Menurut dia, hal ini ada kaitan dengan citra profesional polisi yang harus bukan hanya dijaga tetapi harus ditingkatkan supaya semakin bisa menjamin demokrasi.
"Kemarin kamj desak lebih cepat dan sekali lagi koridornya itu. Semua sepakat dan itu akan kami buktikan ada pertemuan-pertemuan lanjutan lebih intensif," katanya. (boy/jpnn)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri memberi akses untuk bertemu dengan tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis