Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Hari Ini, Nih Lokasinya

Dia akan diperiksa oleh Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga dan pihak Komnas Perempuan.
“Biar teman-teman tim itu memang menangani kasus pemeriksaan Ibu PC karena memang membutuhkan situasi yang khusus karena kondisinya juga khusus. Kami dan Komnas Perempuan akan menangani itu,” jelas Anam.
Diketahui, kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, KM, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam kasus itu, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komnas HAM akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer atau E pada hari ini, Jumat (12/8).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan