Komnas HAM: Putri Candrawathi Harus Diperlakukan Sebagai Korban Kekerasan Seksual

“Langkah-langkah misalnya yang sudah dilakukan pendampingan kesehatan, psikologis klinis, dan tidak akan melakukan langkah apapun sebelum ada persetujuan. Kami menghormati itu, perkara diluar sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menuturkan pihaknya menyambut baik upaya Komnas HAM untuk mengungkap kasus termasuk proses pemeriksaan Putri Candrawathi nanti.
Andy menyebutkan pihaknya betul-betul melindungi Putri sehingga tidak menimbulkan dampak lebih buruk untuk mental dan psikologisnya.
“Kami harus memperhatikan standar-standar HAM dan juga berbagai guidelines atau pedoman untuk memastikan proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk,” ungkap Andy. (mcr4/jpnn)
Komnas HAM bakal mengusut laporan dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Alasan Paula Verhoeven Adukan Jubir Pengadilan Agama Jaksel ke Komnas Perempuan
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Turun dari Mobil Mewah Saat Menyambangi Komnas Perempuan, Paula Verhoeven Tampil Syar'i
- Paula Verhoeven Datangi Komnas Perempuan, Ada Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara