Komnas HAM: Putri Candrawathi Harus Diperlakukan Sebagai Korban Kekerasan Seksual

Komnas HAM: Putri Candrawathi Harus Diperlakukan Sebagai Korban Kekerasan Seksual
Konferensi pers Komnas HAM bersama Komnas Perempuan terkait laporan pelecehan seksual yang dialami istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

“Langkah-langkah misalnya yang sudah dilakukan pendampingan kesehatan, psikologis klinis, dan tidak akan melakukan langkah apapun sebelum ada persetujuan. Kami menghormati itu, perkara diluar sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menuturkan pihaknya menyambut baik upaya Komnas HAM untuk mengungkap kasus termasuk proses pemeriksaan Putri Candrawathi nanti.

Andy menyebutkan pihaknya betul-betul melindungi Putri sehingga tidak menimbulkan dampak lebih buruk untuk mental dan psikologisnya.

“Kami harus memperhatikan standar-standar HAM dan juga berbagai guidelines atau pedoman untuk memastikan proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk,” ungkap Andy. (mcr4/jpnn)


Komnas HAM bakal mengusut laporan dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News