Komnas HAM Rekomendasikan Kasus Kematian Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan
Jumat, 08 Januari 2021 – 17:48 WIB
Sebab, terdapat aksi tembak menembak antara polisi dan laskar FPI dalam kejadian tersebut.
"Berikutnya ialah mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI," beber mantan pengacara aktivis HAM Munir itu.
Anam pun meminta proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran HAM, dan kepemilikan senjata api dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Keempat, meminta penegakan hukum yang akuntabel, objektif, transparan, dan sesuai standar HAM," ujar dia. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan rekomendasi terkait kasus kematian laskar FPI dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Jabar.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo