Komnas HAM Temukan Pelanggaran di Pilgub Papua
Ratusan Pasien dan Tahanan Tak Mencoblos
Jumat, 01 Februari 2013 – 05:42 WIB
Komnas HAM menilai, hal tersebut terjadi karena pihak KPU tak cermat dalam memperhatikan situasi tersebut. "Karena itu jangan kita heran menggambarakan kesiapan KPU terkesan terburu-buru. Tak hanya itu, selama ini tak ada sosialisasi yang memadai kepada masyarakat sehingga bisa terjadi hal seperti ini," tandasnya.
Baca Juga:
Selain itu, pihaknya juga temukan ada DPT copy paste, artinya dari beberapa TPS itu jumlah DPT-nya di bawah 150, namun didapati terdapat pendobelan nama sebanyak 2-3 kali. "Jadi bisa dipastikan ada penambahan jumlah TPS di Kota Jayapura yang mestinya tidak sesuai," katanya.
Hasil temuan tersebut, dari Komnas HAM akan membuat catatan untuk selanjutnya dikirim ke Komnas HAM Jakarta untuk ditindak lanjuti. Selain itu, juga akan menyampaikan kepada KPU Provinsi untuk menjadi pertimbangan terkait penemuan Komnas HAM itu. (ro/lay/fud)
JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyebutkan, ratusan orang yang berada di rumah sakit dan tahanan polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan