Komnas HAM Temukan Pelanggaran di Pilgub Papua
Ratusan Pasien dan Tahanan Tak Mencoblos
Jumat, 01 Februari 2013 – 05:42 WIB
JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyebutkan, ratusan orang yang berada di rumah sakit dan tahanan polisi tak menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua pada Selasa (29/1) lalu. Hal ini seperti hasil pantauan Komnas HAM di sejumlah daerah seperti di Kota Jayapura, Serui, Merauke dan beberapa kota lainnya. Pihaknya juga memastikan bahwa para tahanan yang ada di Polsek maupun di Polres juga tak menyalurkan hak politiknya. "Perlu kita ketahui bahwa memang mereka atas kasus tertentu ditahan tetapai hak politiknya itu selama mereka ada tidak dicabut," tegasnya.
Plt. Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua, Frits Ramandey saat ditemui koran ini di ruang kerjanya Kamis (31/1)mengatakan, dari pantauan Komnas HAM di beberapa rumah sakit, yaitu RSUD DOk II, RSUD Abe, Rumah Sakit Bayangkara, Marthen Indey, Rumah Sakit AL, Dian Harapan, dan RSUD Yowar dipastikan pasien tak menyalurkan hak suaranya.
"Contohnya di Dian Harapan ada sekitar 100 pasien yang baru masuk tak menyalurkan suaranya, begitupun rumah sakit lainya. Selain itu, dari hasil pantuan kami di beberapa kabupaten di Serui dan Merauke itu, pasien maupun tahanan juga tidak menggunakan hak pilihnya," ungkapnya.
Baca Juga:
JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyebutkan, ratusan orang yang berada di rumah sakit dan tahanan polisi
BERITA TERKAIT
- Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran