Komnas HAM Tolak Hukuman Mati untuk Koruptor

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak hukuman mati koruptor dan narapidana kasus lainnya.
Baru-baru ini, wacana hukuman mati untuk koruptor gencar dibicarakan publik untuk menimbulkan efek jera.
"Komnas tidak pernah berubah sikapnya, kami menolak hukuman mati. Paling tinggi kaitannya bagaimana bisa membangun peradaban," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).
Menurutnya, dari sisi pragmatis juga tidak ada bukti statistik bahwa hukuman mati mengurangi tingkat tindak pidana extraordinary crime.
Taufan menambahkan seluruh dunia juga menolak penerapan hukuman mati. Komnas juga beberapa kali ikut konferensi internasional, yang juga menolak hukuman mati.
Mereka juga memastikan tidak ada hubungan hukuman mati dengan pengurangan tindak kejahatan luar biasa.
"Mereka buka statistik secara global kalau tidak ada hubungannya," ujarnya. Lebih dari itu, Taufan mengajak semua pihak untuk bisa membangun nilai peradaban yang lebih tinggi.
"Bukan kalau ada orang bersalah jadi bisa balas dendam, nyawa dibalas nyawa," katanya. (boy/jpnn)
Komnas HAM juga beberapa kali ikut konferensi internasional yang juga menolak hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia