Komnas HAM Tolak Hukuman Mati untuk Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak hukuman mati koruptor dan narapidana kasus lainnya.
Baru-baru ini, wacana hukuman mati untuk koruptor gencar dibicarakan publik untuk menimbulkan efek jera.
"Komnas tidak pernah berubah sikapnya, kami menolak hukuman mati. Paling tinggi kaitannya bagaimana bisa membangun peradaban," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12).
Menurutnya, dari sisi pragmatis juga tidak ada bukti statistik bahwa hukuman mati mengurangi tingkat tindak pidana extraordinary crime.
Taufan menambahkan seluruh dunia juga menolak penerapan hukuman mati. Komnas juga beberapa kali ikut konferensi internasional, yang juga menolak hukuman mati.
Mereka juga memastikan tidak ada hubungan hukuman mati dengan pengurangan tindak kejahatan luar biasa.
"Mereka buka statistik secara global kalau tidak ada hubungannya," ujarnya. Lebih dari itu, Taufan mengajak semua pihak untuk bisa membangun nilai peradaban yang lebih tinggi.
"Bukan kalau ada orang bersalah jadi bisa balas dendam, nyawa dibalas nyawa," katanya. (boy/jpnn)
Komnas HAM juga beberapa kali ikut konferensi internasional yang juga menolak hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Boy
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik