Komnas PA: Bekasi Daerah Merah Kejahatan Seksual Anak

Komnas PA: Bekasi Daerah Merah Kejahatan Seksual Anak
Arist Merdeka Sirait. Foto: dok/JPNN.com

Namun, saat diamati terdapat luka sobek di bagian kelaminnya.

”Ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke kami dan petugas langsung menangkap Darsin di rumahnya di daerah Rawalumbu pada Selasa (21/3) lalu,” jelasnya.

Sementara, pelaku Zainudin yang dengan tega mencabuli SP baru terungkap ketika ayah korban berisnisial WF mendapat cerita dari putri kandungnya tersebut.

Korban bercerita, Zainudin sengaja mengeluarkan alat kelaminnya ketika korban sedang dipangku pelaku. Sambil memangku, Zainudin mengajak korban bermain tebak jari.

Tak lama, Zainudin menggesekan kemaluannya ke bokong korban hingga ereksi. ”Setelah kejadian itu, korban dikasih uang Rp 5.000 agar lupa dengan peristiwa tersebut. Tapi korban tetap bercerita ke orangtua dengan kepolosan yang dimiliki,” katanya.

Karena kesal, orangtua korban kata Erna, langsung melaporkan ke polisi. Zainudin ditangkap di rumahnya di daerah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Minggu lalu (26/3).(dny)


Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut Kota Bekasi masuk garis merah kejahatan seksual anak.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News