Komnas PA: Bekasi Daerah Merah Kejahatan Seksual Anak

Namun, saat diamati terdapat luka sobek di bagian kelaminnya.
”Ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke kami dan petugas langsung menangkap Darsin di rumahnya di daerah Rawalumbu pada Selasa (21/3) lalu,” jelasnya.
Sementara, pelaku Zainudin yang dengan tega mencabuli SP baru terungkap ketika ayah korban berisnisial WF mendapat cerita dari putri kandungnya tersebut.
Korban bercerita, Zainudin sengaja mengeluarkan alat kelaminnya ketika korban sedang dipangku pelaku. Sambil memangku, Zainudin mengajak korban bermain tebak jari.
Tak lama, Zainudin menggesekan kemaluannya ke bokong korban hingga ereksi. ”Setelah kejadian itu, korban dikasih uang Rp 5.000 agar lupa dengan peristiwa tersebut. Tapi korban tetap bercerita ke orangtua dengan kepolosan yang dimiliki,” katanya.
Karena kesal, orangtua korban kata Erna, langsung melaporkan ke polisi. Zainudin ditangkap di rumahnya di daerah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Minggu lalu (26/3).(dny)
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut Kota Bekasi masuk garis merah kejahatan seksual anak.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan