Komnas Perempuan Dorong RUU PKS jadi Prioritas
Sabtu, 14 Februari 2015 – 04:50 WIB

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Masruchah. Foto: Istimewa
Masruchah menyesalkan RUU PKS saat ini tidak masuk di daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Hilangnya RUU tersebut sama dengan hilangnya kesempatan negara untuk mewujudkan tanggung jawab konstitusionalnya.(bay/c11/fat)
JAKARTA - Kejahatan seksual yang menjadi fenomena gunung es belum mendapat perhatian lebih dari DPR dan pemerintah. Karena itu, aktivis perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat