KOMPAK Desak DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat

KOMPAK Desak DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
KOMPAK Desak DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Khusus pada Fraksi PDIP, Kompak menghimbau untuk tetap menjalankan politik moral dan kebenaran, bukan politik pragmatis dan berorientasi pada kekuasaan.

Sementara itu, Eva Kusuma Sundari yang menerima massa Kompak dan Forum Oposisi Indonesia mengatakan pihaknya  masih terkendala tekhnis menggunakan hak menyatakan pendapat dengan persyaratan kehadiran 3/4 anggota DPR harus hadir. Mantan anggota Pansus Century itu mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada konsolidasi antar fraksi.

"Ada kendala tekhnis yaitu 3/4 anggota. Kalau uji materinya gol, kita bisa lebih intensif untuk menkongkritkan hak menyatakan pendapat," katanya. (awa/jpnn)

JAKARTA- Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) bersama Forum Oposisi Indonesia mendesak agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapat terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News