KOMPAK Desak DPR Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Kamis, 25 Maret 2010 – 15:03 WIB
Khusus pada Fraksi PDIP, Kompak menghimbau untuk tetap menjalankan politik moral dan kebenaran, bukan politik pragmatis dan berorientasi pada kekuasaan.
Baca Juga:
Sementara itu, Eva Kusuma Sundari yang menerima massa Kompak dan Forum Oposisi Indonesia mengatakan pihaknya masih terkendala tekhnis menggunakan hak menyatakan pendapat dengan persyaratan kehadiran 3/4 anggota DPR harus hadir. Mantan anggota Pansus Century itu mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada konsolidasi antar fraksi.
"Ada kendala tekhnis yaitu 3/4 anggota. Kalau uji materinya gol, kita bisa lebih intensif untuk menkongkritkan hak menyatakan pendapat," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA- Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) bersama Forum Oposisi Indonesia mendesak agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapat terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan