Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
Rabu, 13 November 2024 – 12:42 WIB

Pasutri di Banyuasin berinisial IH (32) dan SRH (27) jadi pengedar narkoba. Foto: source for JPNN.com.
"Ini adalah komitmen kami dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam misi Asta Cita ketujuh yang berfokus pada pemberantasan narkoba," tutup Najamudin. (mcr35/jpnn)
Pasangan suami istri (Pasutri) di Banyuasin berinisial IH (32) dan SRH (27) kompak jadi pengedar narkoba.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu