Kompensasi Ramadhan untuk Pedagang
Sabtu, 29 Agustus 2009 – 13:17 WIB

Kompensasi Ramadhan untuk Pedagang
Baca Juga:
Sementara sebelum pelaksanaan salat terawih pihaknya juga mengencarkan operasi guna memantau warung yang masih buka. Jika menjelang salat terawih ada pedagang yang bandel tidak menutup warung akan diambil tindakan tegas dan surat izin usahanya akan dicabut jika teguran tidak diindahkan.“Toko-toko menjelang salat tarawih juga diminta supaya di tutup agar masyarakat nyaman dan khusyuk beribadah pada malam bulan Ramadhan,”pungkasnya.
Iskandar menghimbau kepada seluruh pedagang agar patuh pada peraturan pemerintah dengan menggelar dagangan pada tempat-tempat yang ditentukan agar suasana kota selalu tertip, tentraman,nyaman dan tidak terjadinya kesemrautan.(din/jpnn)
BANDA ACEH- Selama bulan suci Ramadhan 1430 hijriah, Satuan Tugas Polisi Pamong Praja(Satpol–PP) Kota Banda Aceh memberi sedikit kelonggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala