Kompetensi ASN & SDM Nakes di Bidang Teknologi Digital Harus Ditingkatkan

"Hal ini penting untuk mewujudkan stabilitas nasional," ujar Niki dalam keterangannya dikutip Selasa (30/5).
Niki juga menyampaikan bahwa literasi digital sektor pemerintahan sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi yang menunjang tugasnya pada instansi masing-masing.
Dia berharap ASN dan SDM nakes organisasi profesi IPAI, PTGMI, dan PATELKI Kemenkes bisa meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan pelayanan publk.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya menyampaikan bahwa upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah transformasi kesehatan, yakni salah satunya transformasi digital teknologi kesehatan yang diharapkan bisa dicapai pada tahun 2024.
Transformasi ini diharapkan menghasilkan SDM-SDM yang memiliki kemampuan digital.
"Literasi digital merupakan hal baru yang perlu dipahami untuk mendukung semua kegiatan kesehatan," ungkapnya.
Arianti juga menambahkan bahwa momentum ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan kompetensi SDM Kemenkes RI.
Arianti mengharapkan IPAI PTGMI PATELKI melakukan persiapan setelah mendapatkan pembekalan agar bisa disesuaikan dengan sistem.
Kompetensi ASN & SDM Nakes anggota organisasi profesi di bidang teknologi digital harus ditingkatkan
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Bappenas Meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN